NADIKABAR.COM — Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten. Pelaku ditangkap kurang dari 12 jam setelah dilaporkan, saat sedang beristirahat di musala SPBU.

Kapolres Serang AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi mengatakan, korban bernama Agisya Lutfi (21), warga Perumahan Senopati, melaporkan kehilangan sepeda motor. Ia menyadari kendaraannya hilang pada Kamis (22/10/2026) subuh.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Kanit Jatanras Ipda Athallah Thoriq bersama Katim Resmob Aipda Sutrisno langsung mendatangi lokasi kejadian. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan informasi untuk mengidentifikasi serta melacak keberadaan para pelaku.

"Setelah melakukan penyelidikan, petugas kemudian bergerak melakukan pencarian hingga menemukan sepeda motor milik korban di SPBU Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang," kata Bobby, Selasa (27/10/2026).

Polisi melakukan pemeriksaan awal dan mendapat petunjuk bahwa pelaku diduga merupakan dua pria yang sedang beristirahat di musala SPBU tersebut.

Petugas langsung mengamankan kedua pria tersebut tanpa perlawanan. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Serang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari 12 jam sejak dilaporkan, pelaku berhasil diamankan Tim Resmob di SPBU pada hari yang sama sekitar pukul 15.00 WIB," terangnya.

Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengaku telah mencuri sepeda motor sebanyak enam kali di sejumlah wilayah. Mereka beraksi menggunakan kunci T untuk merusak sepeda motor.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak enam kali, masing-masing dua TKP di wilayah Kota Tangerang, tiga TKP di Kabupaten Tangerang, dan satu TKP di Kabupaten Serang," jelasnya.

Dalam pengembangan kasus, kedua pelaku juga mengungkapkan bahwa dua unit sepeda motor hasil curian lainnya disembunyikan di rumah kontrakan mereka di Kabupaten Pandeglang.

"Dari rumah kontrakan itu, petugas berhasil menemukan dan mengamankan dua unit sepeda motor Honda Beat yang diduga merupakan hasil pencurian. Kendaraan tersebut selanjutnya dibawa untuk kepentingan penyidikan," jelasnya.