Penanganan seluruh laporan kini digabungkan di Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota bersama Unit Reskrim Polsek Bekasi Selatan.
"Penangkapan RS dan PY berkaitan dengan laporan perusakan rumah. Dua laporan dugaan kekerasan juga tetap diproses. Kami mendalami rangkaian kejadian dan keterlibatan setiap pihak berdasarkan keterangan saksi serta bukti yang diperoleh," ujar Verdika.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota memburu para pelaku penyerangan dan perusakan rumah warga di Perumahan Royal Cikunir, Kelurahan Jakamulya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan pihak kepolisian saat ini sedang mengejar para pelaku perusakan.
"Betul (sedang dalam pengejaran)," kata Putu saat dikonfirmasi di Bekasi, Kamis (1/10).