NADIKABAR.COM — Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota menangkap dua tersangka berinisial RS dan PY terkait kasus dugaan perusakan rumah di Perumahan Royal Cikunir, Kelurahan Jaka Mulya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

"Kami telah menangkap dua tersangka, yakni RS dan PY, yang diduga terlibat dalam perusakan saat mendatangi rumah tersebut. Keduanya sedang diperiksa untuk mendalami peran masing-masing," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Verdika Bagus Prasetya, di Bekasi, Jumat.

Verdika menjelaskan perusakan tersebut dilaporkan oleh seorang warga berinisial DS.

Menurut keterangan pelapor, sekelompok orang mendatangi rumahnya pada Selasa (29/9) malam sekitar pukul 22.00 WIB setelah suaminya, AM, dan kedua anaknya tiba di rumah.

Para pelaku diduga menarik pagar hingga roboh, menggedor pintu rumah, serta menendang dua unit sepeda motor hingga terjatuh dan mengalami kerusakan.

Aksi perusakan tersebut diduga dipicu oleh perselisihan yang terjadi di sekitar area bengkel pada malam yang sama sekitar pukul 20.00 WIB.

Korban AM mengaku menegur sejumlah orang yang membunyikan suara mesin sepeda motor secara keras karena mengganggu lingkungan.

Teguran tersebut berujung pada dugaan aksi kekerasan yang menyebabkan AM dan kedua anaknya mengalami luka-luka.

Di sisi lain, seorang warga berinisial RF memberikan keterangan berbeda mengenai awal mula perselisihan.

"RF menyebut percekcokan bermula ketika seseorang mengarahkan sorot senter kepada rekannya yang sedang membenahi sepeda motor. Ia mengaku berusaha melerai perselisihan tersebut, tetapi justru dicekik dan dipukul hingga terluka," katanya.

Rangkaian kejadian itu menghasilkan tiga laporan polisi dari kedua belah pihak. AM dan istrinya, DS, masing-masing melaporkan dugaan aksi kekerasan dan perusakan ke Polres Metro Bekasi Kota, sedangkan RF melaporkan dugaan kekerasan ke Polsek Bekasi Selatan.

Penanganan seluruh laporan kini digabungkan di Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota bersama Unit Reskrim Polsek Bekasi Selatan.

"Penangkapan RS dan PY berkaitan dengan laporan perusakan rumah. Dua laporan dugaan kekerasan juga tetap diproses. Kami mendalami rangkaian kejadian dan keterlibatan setiap pihak berdasarkan keterangan saksi serta bukti yang diperoleh," ujar Verdika.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota memburu para pelaku penyerangan dan perusakan rumah warga di Perumahan Royal Cikunir, Kelurahan Jakamulya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan pihak kepolisian saat ini sedang mengejar para pelaku perusakan.

"Betul (sedang dalam pengejaran)," kata Putu saat dikonfirmasi di Bekasi, Kamis (1/10).