Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Polisi tangkap pria bawa ekstasi di Tanjung Priok Jakut
Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara menangkap seorang pria berinisial RH (32) yang diduga membawa pil ekstasi untuk dikonsumsi dan diedarkan saat melintas di Jalan
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 19 September 2026 pukul 09:10 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Selanjutnya tim melakukan surveillance atau membuntuti terhadap seseorang yang dicurigai di sekitar Jalan R.E Martadinata, Tanjung Priok.
Petugas berhasil mengamankan pria tersebut dan dilakukan penggeledahan badan.
Lalu saat digeledah, tim menemukan narkotika jenis ekstasi atau ineks terbungkus plastik yang disimpan di kantong jaket sebelah kiri yang digunakan oleh pelaku tersebut.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.