NADIKABAR.COM — Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota menangkap seorang pria berinisial DSA (37), tersangka spesialis pencurian perangkat menara base transceiver station (BTS) yang menyamar sebagai petugas perusahaan penyedia jasa telekomunikasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pencurian di kawasan Jalan Kampung Selapajang Jaya, Neglasari, Kota Tangerang, yang mengakibatkan kerugian materiil mencapai Rp481,6 juta.

"Tim melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, serta menganalisis rekaman CCTV dan kendaraan yang melintas," kata Parikhesit dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Dari hasil penyelidikan, aksi pencurian dilakukan oleh dua orang yang berpura-pura sebagai petugas perbaikan jaringan. "Ketika warga setempat meminta menunjukkan surat tugas, para pelaku panik lalu melarikan diri menggunakan mobil operasional jenis Suzuki Ertiga," katanya.