Kepolisian saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian dan penampungan perangkat telekomunikasi tersebut.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Herbin Sianipar mengimbau pengelola infrastruktur dan masyarakat untuk memperketat pengawasan di area terbatas menara BTS.

"Masyarakat dan pengelola agar memastikan setiap petugas yang datang memiliki identitas serta surat tugas resmi. Jika menemukan pergerakan yang mencurigakan, segera laporkan melalui layanan Call Center 110," kata Herbin.