"Peristiwa pembunuhan cukup sadis. Pertama, pelaku melakukan pembunuhan terlebih dahulu terhadap istri sirinya di kamar hotel di Madiun, baru membunuh anaknya," ujar Roy.

Setelah membunuh kedua korban, tersangka diduga membawa jasad mereka ke pekarangan rumah.

Di lokasi tersebut, tersangka diduga membakar jasad korban dan menggunakan mesin penggilingan daging untuk menghancurkan bagian tubuh sebelum kembali membakarnya.

"Untuk menghilangkan jejak, pelaku membakar korban di pekarangan rumah dan dimasukkan di mesin penggilingan daging dan dibakar lagi, serta rencananya dibuang ke laut," katanya.