Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Polisi tangkap tersangka pembunuhan ibu dan anak di Madiun
Aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap pria berinisial DBM yang diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap istri sirinya berinisial DH (30) dan anaknya, AG (4
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 26 Oktober 2026 pukul 12:07 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dan masih mencari potongan tulang yang diduga merupakan bagian dari jasad kedua korban. Penyidik juga mendalami dugaan rencana tersangka membuang sisa jasad korban ke laut.
Mengenai motif pelaku, Roy mengatakan dugaan sementara mengarah pada dendam akibat persoalan rumah tangga. Perselisihan diduga bermula ketika istri sah tersangka menjalin komunikasi dengan DH.
"Dendam karena persoalan rumah tangga," ujarnya.
Polisi masih mendalami motif dan rangkaian peristiwa tersebut untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak itu secara menyeluruh.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.