Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Polisi tetapkan pengendara tabrak siswa SMP di Jaksel jadi tersangka
Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil Pajero berinisial ADPI yang menabrak seorang siswa SMP hingga tewas di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, menjad
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 21 Oktober 2026 pukul 14:45 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Saat ini, perkara sudah memasuki tahap penyidikan di Polres Metro Jakarta Selatan dan beberapa pihak sudah dimintai keterangan.
Berdasarkan laporan kepolisian, kecelakaan terjadi pada Minggu (18/10) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu, mobil Mitsubishi Pajero bernomor polisi L 1583 FP melaju dari arah barat ke timur di Jalan Mampang Prapatan.
Mobil tersebut kemudian menabrak pejalan kaki yang sedang berjalan searah di depannya, tepatnya di sisi kiri jalan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.