NADIKABAR.COM — Polisi menyelidiki viral video di media sosial yang menampilkan anak buah kapal (ABK) kapal ikan diduga dianiaya sejumlah orang di dalam tong berisikan air. Polisi menyebut korban tak hanya satu, dan teridentifikasi sebanyak empat orang.
"Identitas salah satu korban terkonfirmasi atas nama Ilham Shalahudin dan berdasarkan penelusuran garis waktu," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri dalam keterangannya, Jumat (2/10/2026).
Ilham diketahui naik kapal pengangkut cumi tersebut sejak akhir Juli 2026 dari Dermaga Muara Baru dengan tujuan Merauke, serta area penangkapan ikan (fishing area) di wilayah Kepulauan Aru, Maluku. Totalnya, ada empat identitas korban teridentifikasi.
"Polisi mengidentifikasi total ada empat ABK yang menjadi korban, yaitu Ilham Shalahudin, Oktavian Makhreza, Syawal Suswono, dan Johan Saputra," ucapnya.
Tindakan pengurus kapal mulai terkuak pada awal Agustus 2026 saat pengurus KM Maulana 23 sempat menghubungi ibu dari salah satu korban. Mereka mengklaim bahwa korban dalam kondisi sakit.