NADIKABAR.COM — Polisi mengungkap modus pencurian dua mobil boks di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim), dilakukan dengan merusak kunci kendaraan menggunakan letter T hingga membakar kabel kontak memakai korek api.
"Tersangka S alias R (23) melakukan aksi pencurian dengan pemberatan truk boks tersebut dengan cara menggunakan kunci Letter T dan anak mata kunci untuk merusak kunci truk boks tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Bayu Kurniawan saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin.
Aksi tersebut dilakukan pada dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Ruko Malaya Country pada 11 September 2026 dan Ottoban Duren Sawit, Jalan Kolonel Sugiono pada 30 September 2026.
Bayu menyebut, pelaku terlebih dahulu mengamati kondisi lingkungan dan kendaraan yang menjadi sasaran sebelum menjalankan aksinya.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka S alias R diduga tidak bekerja sendiri. Dia dibantu dua orang berbeda yang bertugas mengawasi kondisi sekitar lokasi kejadian.