NADIKABAR.COM — Polisi mendalami dugaan perundungan (bullying) di sekolah Insan Cendikia Madani (ICM) yang berada di Tangerang Selatan, Banten. Kasus itu diselidiki Unit Perlindungan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangsel.
"LP (laporan polisi) sudah diterima oleh Satreskrim dan ditangani oleh Unit PPA," kata Kapolres Tangsel, AKBP Boy Jumalolo, Selasa (29/9/2026).
Polisi mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan alat bukti. Dia mengatakan LP dibuat MP, kuasa hukum korban.
"Saat ini sedang dalam proses penyelidikan dan juga meminta keterangan dari para saksi dan korban," katanya.
Dia mengatakan petugas masih melakukan serangkaian penyelidikan kasus dugaan perundungan yang terjadi pada Rabu (26/8) di saat kegiatan pramuka di lapangan sekolah ICM.
"Penyidik sedang bekerja dan mohon doanya agar segera terungkap peristiwanya. Untuk update perkara akan disampaikan selanjutnya," ujarnya.
Siswa kelas 2 SMP di Insan Cendekia Madani (ICM), diduga menjadi korban perundungan yang dilakukan kakak kelasnya. Korban mengalami luka akibat bullying yang diduga dilakukan 6 orang senior korban.
"Korban kedua tangannya dipegang ke belakang, lalu mata hingga mulut ditutup dengan dasi pramuka (tersisa hidung yang terbuka) lalu ditindih hingga yang menyebabkan luka robek di telinganya lalu korban juga sempat dipukul oleh buku," kata ayah korban saat dihubungi, Senin (28/9).
Dia menduga luka terbuka di kuping korban karena tertindih dan terkena ring kacu pramuka. Dia mengatakan bullying itu terjadi tiba-tiba setelah mereka bercanda saling lempar karet lapangan sintetis.
Dia mengatakan lokasi perundungan tersebut tak ter-cover pantauan CCTV sekolah. Kepada psikolog, korban mengatakan kasus perundungan itu diduga melibatkan anak wakil menteri (wamen).
"Orang tua salah satu pelaku yang tidak hadir itu merupakan salah satu wakil menteri. Yang mana anak beliau sangat menyebabkan trauma pada korban, berikut terlampir tulisan korban saat ke psikolog, yang disebut adalah anak dari wamen tersebut. Sayangnya hingga detik ini, beliau belum ada sama sekali menemui keluarga korban," ungkapnya.
Proses mediasi sempat digelar di sekolah. Namun, pihak korban kecewa karena orang tua dari terduga pelaku utama tersebut hanya diwakili paman dalam proses mediasi.
Korban juga kecewa karena terduga pelaku hanya diberi sanksi surat peringatan (SP). Kekecewaan bertambah karena terduga pelaku masih disertakan dalam kejuaraan olahraga yang mewakili sekolah.
"Di tanggal 8 September 2026 itu juga kami memutuskan untuk mengeluarkan korban dari sekolah tersebut (tentunya atas permintaan korban juga)," ucap dia.
Pada Jumat (25/9) pihak keluarga korban dihubungi pendiri ICM Tamsil Lanrung melalui telepon yang menyampaikan permintaan maaf dan mengapresiasi kepedulian orang tua korban. Dia berharap orang tua pelaku utama menyampaikan permintaan maaf langsung atas kasus perundungan yang terjadi.
"Kami menyampaikan bahwa harapan kami utamanya adalah salah satu orang tua pelaku yang sebelumnya belum pernah meminta maaf secara langsung, agar dapat meminta maaf secara langsung. Namun hingga hari ini salah satu orang tua pelaku tersebut masih belum menghubungi orang tua korban," ungkapnya.
Pihak ICM buka suara soal kabar perundungan siswa yang terjadi. Pihak ICM menyatakan menghargai proses hukum yang sedang berjalan.
"Terkait dengan berita yang beredar, saat ini proses hukum masih berjalan sehingga demi menjaga dan menghormati asas praduga tak bersalah mohon maaf kami tidak bisa memberikan konfirmasi lebih lanjut," demikian pernyataan ICM.
ICM menyatakan pihaknya menangani dan mencegah kasus kekerasan untuk tak terjadi di lingkungan sekolah.
"Lalu terkait dengan SOP penanganan pencegahan saat ini insyaallah sudah ada tim khusus yang menangani sebagai langkah preventif yang dilakukan pihak sekolah," katanya.