NADIKABAR.COM — Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus pencabulan yang diduga dilakukan seorang Asisten Rumah Tangga (ART) terhadap anak majikan berkebutuhan khusus di wilayah Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan bahwa pihaknya tengah memeriksa alat bukti serta sejumlah saksi dalam perkara tersebut.
"Sekarang dari Direktorat PPA-PPO masih mendalami perkara ini, kami akan mengundang pihak pelapor, mendalami alat-alat bukti serta saksi-saksi lain yang dapat seiring sejalan dapat menguatkan saling keterkaitan tentang peristiwa yang dilaporkan," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Budi mengatakan kasus itu bermula atas laporan orang tua korban ke Polres Metro Jakarta Timur pada 12 Oktober lalu. Setelah proses klarifikasi oleh terlapor, laporan sempat dicabut pelapor.