NADIKABAR.COM — Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur menangkap seorang petani yang menanam ganja di kebun cabai di kawasan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

Kapolres Aceh Timur AKBP Aris Cai Dwi Susanto di Aceh Timur, Senin, mengatakan petani tersebut berinisial AA (45). Tanaman ganja disamarkannya dengan tanaman cabai di kebun yang berada di Gampong Cek Mbon, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

"Dalam penangkapan AA, personel menyita 23 batang tanaman ganja yang diperkirakan berusia sekitar dua bulan. Tanaman ganja tersebut disamarkan dengan tanaman cabai," katanya.

Kapolres mengatakan pengungkapan tanaman ganja di kebun cabai tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada Kamis (29/10). Dari informasi tersebut, Satuan Reserse Narkoba menyelidiki menemukan adanya tanaman ganja di kebun.