"Kami akan terus menindaklanjuti setiap informasi yang dapat dipertanggungjawabkan dan mengungkap dugaan tindak pidana narkotika sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Kapolres juga mengajak masyarakat tidak terlibat dalam penanaman, penyimpanan, maupun peredaran narkotika dalam bentuk apa pun. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan diduga berkaitan dengan narkotika.
" Kami mengingatkan masyarakat memanfaatkan lahan pertanian untuk kegiatan produktif dan legal serta tidak membiarkan lingkungan sekitar menjadi tempat berlangsungnya aktivitas yang melanggar hukum," kata Aris Cai Dwi Susanto.