NADIKABAR.COM — Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek jajaran mengungkap 43 kasus kejahatan jalanan di wilayah Jakarta Barat (Jakbar). Sebanyak 53 pelaku ditangkap.

Kasus yang diungkap meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama periode September hingga Oktober 2026. Dari total 43 kasus, di antaranya 21 kasus curat, 4 kasus curas, dan 18 kasus curanmor.

"Dalam rangkaian pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 53 orang yang diduga terlibat dalam berbagai tindak pidana," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi dalam keterangannya, Rabu (21/10/2026).

Nasriadi mengatakan salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah pengungkapan komplotan pencurian kendaraan bermotor menggunakan senjata api rakitan. Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat bekerja sama dengan Satreskrim Polres Lampung Timur untuk memburu para pelaku hingga ke wilayah Jabung, Lampung Timur.

"Dua orang yang diduga terlibat berhasil diamankan, keduanya melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki," tuturnya.

"Komplotan tersebut diduga telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di 14 TKP," tambahnya.

Dalam pengungkapan lainnya, tim Jatanras Polres Metro Jakarta Barat bersama Satresmob Bareskrim Polri membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor. Modus pelaku yaitu berpura-pura menjadi penghuni kos.