"Modus tersebut dilakukan dengan menyamar sebagai penyewa kamar untuk memudahkan para pelaku mengamati situasi dan menyasar sepeda motor di lingkungan tempat tinggal tersebut," ungkapnya.

Lima pelaku berinisial NM, SL, SN alias Ucok, DA, dan AH diamankan dalam pengungkapan ini. Sementara itu, seorang lainnya berinisial BN masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, NM diduga berperan menentukan sasaran sekaligus menjadi eksekutor pencurian," bebernya.

SL dan DA diduga berperan sebagai penadah, SN alias Ucok diduga turut melakukan pencurian. Kemudian AH diduga menyediakan rumah untuk menyimpan sepeda motor hasil kejahatan.

NM ditangkap di Desa Sukamanah, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi. Kasus lainnya yaitu dugaan intimidasi terhadap warga di kawasan Jalan Menceng Raya, Kalideres, Jakarta Barat.

Dalam perkara tersebut, tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek Kalideres mengamankan lima orang yang diduga merupakan debt collector.