NADIKABAR.COM — Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Satres PPA dan PPO) Polres Metro Jakarta Pusat memberikan perlindungan dan pendampingan psikologis kepada siswa yang diduga menjadi korban kekerasan dan pelecehan oleh oknum guru di SMKN 27 Jakarta.

Kasat PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Rita Oktavia mengatakan pendampingan itu dilakukan bersama dengan Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (Sudin PPAPP) Jakarta Pusat.

"Satres PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Pusat bersama dengan Sudin PPAPP Jakarta Pusat telah memberikan perlindungan dan pendampingan psikologi terhadap siswa yang menjadi korban," kata Rita saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Dia menyebutkan pihaknya terus mengawal kasus tersebut untuk memastikan siswa yang diduga menjadi korban mendapatkan perlindungan.

"Kami terus mengawal kasus ini dan memastikan adik-adik kita mendapatkan perlindungan terbaik," ujar Rita.