Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kemudian membebastugaskan guru yang bersangkutan dari SMKN 27 Jakarta, sedangkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta membentuk tim terpadu untuk mendalami dugaan tersebut.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Pusat Salikun memastikan kegiatan belajar mengajar di SMKN 27 Jakarta tetap berjalan normal dan aman selama proses pendalaman itu berlangsung.
Dia menuturkan pihaknya berfokus memastikan proses pembelajaran siswa tidak terganggu oleh proses pemeriksaan terkait dugaan kasus tersebut.
"Yang bisa kami pastikan sekarang bagaimana pembelajaran bisa berjalan seperti biasa, anak-anak bisa tetap sekolah," pungkas Salikun.