"Kami telah memeriksa beberapa saksi, termasuk saksi pelapor dan dalam waktu dekat kami juga akan memeriksa saksi terlapor. Kami terus melakukan pendalaman dalam kasus itu," tuturnya.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan atau aksi main hakim sendiri, pihak Polres Jember berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Sumberbaru untuk melakukan pencegahan dan memberikan pemahaman kepada warga untuk menjaga keamanan dan ketertiban karena domisili terlapor di Kecamatan Sumberbaru.

"Kami juga mengimbau warga tidak mudah terprovokasi terhadap kasus itu karena aparat kepolisian masih bekerja untuk menindaklanjuti perkara tersebut," katanya.