NADIKABAR.COM — Polres Kuantan Singingi (Kuansing) polsek jajaran berkomitmen penuh melakukan penindakan terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayahnya. Sejalan dengan itu, Polres Kuansing dan jajaran polsek juga terus menggencarkan sosialisasi maklumat larangan penambangan ilegal.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut merupakan langkah kepolisian untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai larangan aktivitas PETI, sekaligus mengajak masyarakat menjaga lingkungan.
"Polres Kuansing bersama Polsek jajaran terus melakukan sosialisasi dan penyebaran maklumat tentang larangan PETI. Kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin serta bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan," ujar AKBP Hidayat Perdana, dalam keterangannya, Senin (21/9/2026).
AKBP Hidayat menambahkan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengedepankan edukasi serta pendekatan kepada masyarakat.
"Kami mengharapkan masyarakat dapat memahami dampak aktivitas PETI dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Apabila menemukan dugaan aktivitas PETI, masyarakat dapat menyampaikannya kepada pihak kepolisian melalui saluran pengaduan yang tersedia," imbuhnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak di sejumlah wilayah hukum Polsek jajaran, di antaranya Polsek Cerenti, Polsek Kuantan Tengah, Polsek Kuantan Mudik, Polsek Logas Tanah Darat dan Polsek Pangean, pada Senin (21/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pertambangan emas tanpa izin serta turut menjaga lingkungan dan kelestarian alam.
Dalam sosialisasi di wilayah Logas Tanah Darat, masyarakat juga diberikan penjelasan mengenai ketentuan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara terkait kegiatan penambangan tanpa izin.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Kuansing bersama Polsek jajaran terus membangun komunikasi dengan masyarakat sekaligus mendorong kepedulian bersama terhadap keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.