NADIKABAR.COM β Kepolisian Resor (Polres) Lamongan mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap seorang remaja berusia 17 tahun di Jalan Raya Lamongan-Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Wakapolres Lamongan Komisaris Polisi Jodi Indrawan saat konferensi pers di Polres Lamongan, Selasa, mengatakan pengeroyokan tersebut diduga dipicu tantangan duel antarkelompok perguruan silat melalui media sosial yang berujung pada kekerasan di jalan raya.
βPeristiwa bermula dari tantangan duel antarkomunitas perguruan silat melalui media sosial. Tantangan tersebut ditanggapi kelompok lain hingga kedua kelompok berkumpul dan berkonvoi menggunakan sepeda motor,β kata Jodi.
Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (18/10) sekitar pukul 02.30 WIB ketika kedua kelompok berpapasan di Desa Karangtinggil, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan. Korban yang tertinggal dari rombongannya kemudian diduga dikeroyok menggunakan senjata tajam dan benda tumpul.