Ia mengimbau masyarakat tidak mudah percaya atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi karena dapat memperkeruh situasi.

Warga juga diminta menyerahkan penanganan persoalan kepada aparat keamanan dan menunggu informasi resmi kepolisian.

Dalam surat pernyataan damai, kedua kelompok menyepakati empat poin, yakni menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, saling meminta maaf, bertanggung jawab atas korban maupun kerusakan barang di pihak masing-masing, serta menganggap insiden baru setelah kesepakatan sebagai persoalan terpisah.

Ia berharap seluruh pihak mematuhi kesepakatan tersebut dan menahan diri agar keributan tidak kembali terjadi.

Dengan demikian, masyarakat di lingkungan Bumiwonorejo dapat kembali beraktivitas dengan aman dan tertib.