Berdasarkan hasil penyidikan, kata Esha, para pelakunya menyusun skenario perjalanan lintas negara dengan tujuan mengecoh petugas imigrasi dan kepolisian.

"Para korban diberangkatkan dari Jakarta menuju Fuzhou, China, menggunakan maskapai Xiamen Air, lalu melanjutkan penerbangan ke Tokyo, Jepang. Namun, rute tersebut hanyalah kedok semata karena tujuan akhir mereka adalah Korea Selatan," ungkapnya.

Sindikat ini juga membekali para korban dengan dokumen perjalanan wisata empat negara yakni China, Jepang, Taiwan, dan Korea serta memesan sejumlah hotel dan apartemen di luar negeri agar terlihat seperti pelancong sungguhan.

"Modusnya menawarkan pekerjaan perkebunan dengan visa turis atau seolah-olah holiday," ucapnya.

Dalam hal ini, para pelaku meminta bayaran ke setiap CPMI sebesar Rp90 juta agar bisa berangkat ke luar negeri.