Kepolisian masih mendalami jalur masuk barang, termasuk pelabuhan yang digunakan, serta kemungkinan minuman tersebut akan dikirim ke luar Batam.
Barang bukti yang disita terdiri atas berbagai merek minuman beralkohol, di antaranya 3.036 botol Jagermeister ukuran 700 mililiter, 804 botol Jack Daniel's ukuran 700 mililiter, serta 228 botol Jack Daniel's ukuran satu liter.
Polisi juga menyita 696 botol Chivas 12 ukuran 700 mililiter, 228 botol Chivas 12 ukuran satu liter, 108 botol Chivas 18 ukuran satu liter, dan 216 botol Chivas 18 ukuran 700 mililiter.
Selain itu, terdapat 384 botol Hennessy VSOP, 168 botol Macallan 12, 198 botol Singleton 15, 102 botol Singleton 18, 312 botol Red Label, 672 botol Jose Cuervo, 228 botol Martell VSOP ukuran 700 mililiter, 144 botol Martell VSOP ukuran satu liter, 576 botol Jameson, serta 564 botol Cold Brew.
Agung menyebutkan berdasarkan pemeriksaan sementara, SS mengaku baru menjalankan aktivitas tersebut selama sekitar satu bulan.