"Informasi dari HF bahwa barang bukti tersebut diperoleh dari DPO tersangka atas nama inisial R. Nah, yang bersangkutan berkewarganegaraan Malaysia. Dan tersangka R ini itu terindikasi bahwa pengedar narkotika internasional," katanya.

Menurut Yudha, R mengirimkan narkotika dengan bantuan kurir. Hingga saat ini, polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan R.

"Nah, kalau sistem pengirimannya, diperoleh informasi bahwa dia mengirimkan orang melalui jalur darat untuk membawa narkotika jenis sabu tersebut, dengan mengupah orang," ujarnya.