Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Polresta Serang Kota Ungkap Jaringan Narkotika Malaysia, 8,8 Kg Sabu Disita
Polresta Serang Kota mengungkap sindikat peredaran narkotika jaringan Malaysia. Petugas menyita 8,8 kg sabu dari tangan para pelaku.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 27 Oktober 2026 pukul 16:17 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Informasi dari HF bahwa barang bukti tersebut diperoleh dari DPO tersangka atas nama inisial R. Nah, yang bersangkutan berkewarganegaraan Malaysia. Dan tersangka R ini itu terindikasi bahwa pengedar narkotika internasional," katanya.
Menurut Yudha, R mengirimkan narkotika dengan bantuan kurir. Hingga saat ini, polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan R.
"Nah, kalau sistem pengirimannya, diperoleh informasi bahwa dia mengirimkan orang melalui jalur darat untuk membawa narkotika jenis sabu tersebut, dengan mengupah orang," ujarnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.