NADIKABAR.COM β Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung menangkap seorang pria berinisial A (40) yang diduga menjadi pemasok lebih dari satu juta butir obat keras ilegal lintas provinsi.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi mengatakan tersangka A juga menguasai gudang penyimpanan obat-obatan yang berada di beberapa lokasi di Jawa Barat.
βPenyidik mendapati fakta bahwa tersangka menyembunyikan gudang stok barang buktinya di tempat terpisah, yakni di wilayah Kabupaten Subang dan Bandung,β ujar Dedi di Bandung, Kamis.
Dedi mengatakan pelaku ditangkap di sebuah rumah makan di Yogyakarta saat berusaha melarikan diri dari kejaran petugas.
Ia menjelaskan penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan setelah polisi menggerebek pabrik obat ilegal berskala industri di kawasan Kopo, Kota Bandung, sekitar dua pekan sebelumnya.