Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polrestabes Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana menjelaskan bahwa A berperan sebagai kepala pemasaran yang mengatur pengiriman obat-obatan ilegal ke berbagai wilayah di Pulau Jawa.
βTersangka ini merupakan kepala marketing dan tergolong manajemen tingkat atas. Dia yang mengatur ke mana saja barang ini dikirim. Sempat kami kejar ke rumahnya di Subang namun tidak ada, lalu terdeteksi bahwa dia kabur ke Yogyakarta dan berhasil kami amankan di tempat makan,β kata Oliestha.
Ia menambahkan, sindikat tersebut memiliki kapasitas produksi dan perputaran uang yang sangat besar. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan temuan teknis di pabrik kawasan Kopo Bandung, fasilitas itu mampu memproduksi hingga delapan juta butir obat ilegal per hari.
βDari riwayat transaksi perbankan yang kami periksa, tersangka per harinya bisa melakukan penarikan uang di bank hingga lebih dari Rp2 miliar,β kata dia.