NADIKABAR.COM — Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Suyudi Ario Seto membentuk tim khusus untuk menangani kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden RI Prabowo Subianto dan sejumlah pihak lain yang diduga dilakukan oleh mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo cs.

Tim khusus ini akan dipimpin oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Komisaris Jenderal Polisi Asep Safrudin.

"Kapolri telah membentuk tim khusus dalam merespons informasi dan isu tersebut untuk melakukan pendalaman yang langsung dipimpin Kabareskrim," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, di kantornya, Jakarta, Kamis (5/11) malam.