NADIKABAR.COM — Tim gabungan dari Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), hingga Bea Cukai menggagalkan penyelundupan satu ton narkotika jenis ketamin dari Kapal MT Global 108. Kapal kini telah ditarik dan disandarkan di Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Kristian Parluhutan Siagian membenarkan adanya pengungkapan tersebut. Dia menyebut penindakan ini merupakan operasi bersama yang melibatkan sejumlah instansi.
"Betul, joint operation oleh Bareskrim, BNN, Bea Cukai, Pol Air Baharkam, Puspom TNI," kata Brigjen Kristian saat dikonfirmasi, Rabu (21/10/2026).