Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Polri-BNN Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Ketamin di Belawan, 8 Orang Tersangka
Tim gabungan dari Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), hingga Bea Cukai menggagalkan penyelundupan satu ton narkotika jenis ketamin dari Kapal MT Global 108. Kapa
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 21 Oktober 2026 pukul 18:26 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Saat ini kapal tersebut telah bersandar di Pelabuhan Belawan dengan pengawalan ketat petugas gabungan.
"Saat ini Kapal MT Global 168 sudah ditarik dan dikawal oleh kapal Pol air & Bea Cukai dan sandar dengan aman beserta barang bukti narkoba jenis Ketamina di Pelabuhan Belawan," jelas Kristian.
Selain mengamankan muatan barang bukti, petugas juga menangkap sebanyak delapan orang tersangka dalam operasi tersebut. Para pelaku terdiri atas warga negara Indonesia dan warga negara asing.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.