Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Polri-BNN Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Ketamin di Belawan, 8 Orang Tersangka
Tim gabungan dari Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), hingga Bea Cukai menggagalkan penyelundupan satu ton narkotika jenis ketamin dari Kapal MT Global 108. Kapa
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 21 Oktober 2026 pukul 18:26 WIB
• ⏱ 1 menit baca
"Tersangka yang diamankan 8 orang.7 warga negara Indonesia dan 1 warga negara asing," tutur Kristian.
Kristian belum merinci terkait kronologi lengkap dan hasil penindakan tersebut. Dia menyebut hal itu akan disampaikan langsung oleh Kapolri Suyudi Ario Seto.
"Hari Jumat akan di release oleh Kapolri," ujarnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.