NADIKABAR.COM — Tim gabungan dari Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), hingga Bea Cukai menggagalkan penyelundupan satu ton narkotika jenis ketamin dari Kapal MT Global 108. Kapal kini telah ditarik dan disandarkan di Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Kristian Parluhutan Siagian membenarkan adanya pengungkapan tersebut. Dia menyebut penindakan ini merupakan operasi bersama yang melibatkan sejumlah instansi.
"Betul, joint operation oleh Bareskrim, BNN, Bea Cukai, Pol Air Baharkam, Puspom TNI," kata Brigjen Kristian saat dikonfirmasi, Rabu (21/10/2026).
Saat ini kapal tersebut telah bersandar di Pelabuhan Belawan dengan pengawalan ketat petugas gabungan.
"Saat ini Kapal MT Global 168 sudah ditarik dan dikawal oleh kapal Pol air & Bea Cukai dan sandar dengan aman beserta barang bukti narkoba jenis Ketamina di Pelabuhan Belawan," jelas Kristian.
Selain mengamankan muatan barang bukti, petugas juga menangkap sebanyak delapan orang tersangka dalam operasi tersebut. Para pelaku terdiri atas warga negara Indonesia dan warga negara asing.
"Tersangka yang diamankan 8 orang.7 warga negara Indonesia dan 1 warga negara asing," tutur Kristian.
Kristian belum merinci terkait kronologi lengkap dan hasil penindakan tersebut. Dia menyebut hal itu akan disampaikan langsung oleh Kapolri Suyudi Ario Seto.
"Hari Jumat akan di release oleh Kapolri," ujarnya.