Sementara itu, Kapolda Bali Irjen Pol. Pasma Royce menyampaikan pihaknya akan menelusuri kepemilikan barang-barang tersebut, termasuk asal-usul narkotika yang dapat masuk ke dalam lapas.
Pendalaman juga dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Dalam kegiatan yang sama, petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap 36 warga binaan Lapas.Kelas IIA Kerobokan.
Hasilnya, sebanyak 23 orang dinyatakan positif metamfetamin, satu orang positif amfetamin, sedangkan 12 orang lainnya menunjukkan hasil negatif.