Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Polri-BNN temukan sabu-ekstasi saat geledah Lapas Kerobokan
Tim Gabungan Polda Bali, Bareskrim Mabes Polri dan BNN RI menemukan narkotika jenis sabu seberat 10,36 gram dan lima setengah butir ekstasi saat melakukan penggeled
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 30 Oktober 2026 pukul 19:57 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Sebagai tindak lanjut, lima warga binaan dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolda Bali menegaskan temuan tersebut menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak terkait.
Pengawasan terhadap warga binaan, petugas, pengunjung, serta jalur keluar masuk barang perlu terus diperkuat guna mencegah masuk dan beredarnya narkotika di dalam lapas.
Polda Bali bersama instansi terkait akan meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam pemberantasan narkotika, termasuk memperkuat pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.