NADIKABAR.COM — Polri bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI berkolaborasi untuk mengawasi peredaran obat-obat tertentu, seperti Tramadol, hingga pangan yang dijual pada Koperasi Desa Merah Putih, termasuk Apotek Merah Putih.

Kolaborasi itu terbentuk dalam pertemuan antara Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto beserta jajaran serta Kepala BPOM Taruna Ikrar bersama jajaran di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Kapolri mengatakan bahwa dalam pertemuan itu dibahas soal maraknya penyalahgunaan obat-obat tertentu, vape, serta tanaman kratom.

Selain itu, dibahas pula soal adanya pengawasan kosmetik ilegal serta pengelolaan pangan dalam program prioritas pemerintah.