NADIKABAR.COM — Tim Gabungan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Polda Sumut, Polda Aceh, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, pemerintah daerah, serta masyarakat melaksanakan operasi ladang ganja di sejumlah wilayah Sumatera Utara dan Aceh. Seluas 122,86 hektare ladang ganja dimusnahkan.

Pantauan NadiKabar di lokasi, Senin (2/11/2026), operasi dipimpin langsung oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Siagian bersama Plt Deputi Pemberantasan BNN RI Brigjen Adri Irniadi. Upaya pemusnahan tanaman ganja untuk memutus mata rantai peredaran narkotika sejak dari sumber produksinya.

Pertama, di wilayah hukum Polda Sumatera Utara, ditemukan sekitar 5 hektare di kawasan Tor (Bukit) Sihite, Desa Rao Rao Dolok, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal, Sabtu (31/10). Di sana ditemukan sekitar 150.000 batang tanaman ganja dengan usia tanaman berkisar 5 hingga 6 bulan.

Dalam kegiatan tersebut, tanaman ganja dimusnahkan dengan cara dibakar langsung di lokasi.

Adapun pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat pada Kamis (29/10) mengenai dugaan aktivitas penanaman ganja di kawasan Tor Sihite. Kemudian jajaran Satresnarkoba Polres Mandailing Natal berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Sumut untuk operasi penindakan bersama unsur terkait.