Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Polri soal Penyadapan Prabowo: Murni Oknum, Bukan Kebijakan Institusi
Mabes Polri memastikan dugaan tindak pidana penyadapan ilegal yang dilakukan sejumlah jenderal polisi terhadap Presiden RI Prabowo Subianto, media, pengusaha, hingg
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 3 November 2026 pukul 21:17 WIB
• ⏱ 1 menit baca
"Sehingga hal yang sedang didalami saat ini, murni kaitannya dengan oknum, bukan kebijakan institusi Polri," ujarnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (3/11) malam.
Sementara itu, ada satu pejabat tinggi kepolisian yakni SU masih berstatus sebagai saksi.
Dalam kesempatan itu, Asep Edi memastikan seluruh pelayanan kepolisian tetap berjalan normal seperti biasa.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.