Nurul pun mengimbau masyarakat untuk semakin mewaspadai tawaran pekerjaan ke luar negeri yang mencurigakan serta berani melapor kepada aparat penegak hukum (APH) guna mencegah terjadinya perdagangan orang.
"Penanganan perkara ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Polri kepada masyarakat. Kami menegaskan tidak ada toleransi terhadap eksploitasi maupun perdagangan manusia, siapa pun pelakunya dan apa pun latar belakangnya," ucap Nurul.
Masyarakat juga diingatkan untuk tidak mudah menyerahkan dokumen pribadi seperti paspor dan KTP kepada perekrut yang tidak jelas identitas maupun legalitasnya.
Apabila menemukan atau mencurigai adanya praktik perekrutan TPPO, masyarakat dapat melaporkannya melalui layanan Kepolisian 110 atau di nomor 0812-14110.Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Senin,Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Senin,