NADIKABAR.COM — Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap dugaan peredaran beras fortifikasi yang tidak sesuai dengan klaim pada label kemasan di PT UDS, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Kombes Pol. Suhasto mengatakan penyelidikan terkait produksi dan perdagangan beras fortifikasi yang diduga tidak sesuai dengan klaim pada label kemasan dan ditemukan pada empat merek.
"Kami menemukan merek Penari Bangkok, Golden Number 111 biru, Golden Number 111 merah, dan Ikan Mas Cupang," ujar Suhasto dalam pemaparan di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat.
Ia mengatakan empat merek tersebut dilakukan pengambilan sampel oleh petugas pengambilan contoh dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) dengan hasil bahwa merek tersebut mutu dan kandungan gizi tidak sesuai dengan label kemasan.