Kolonel Yudi mengatakan prajurit yang bersangkutan merupakan anggota yang bertugas sebagai Babinsa di wilayah Langkat, Sumatera Utara, dan berada di bawah jajaran Kodam I/Bukit Barisan.

Terkait sanksi, ia menyebutkan prajurit tersebut terancam pemecatan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, ia meminta semua pihak tetap menghormati proses peradilan yang sedang berjalan.

"Sesuai ancaman yang berlaku, terancam dipecat, tetapi mari kita hormati proses peradilannya. Nanti kita kawal bersama-sama," ujarnya.