Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Pomdam TT tahan anggota TNI tersangka kasus 46,93 kg sabu di Riau
Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Tuanku Tambusai menahan seorang anggota TNI yang menjadi tersangka dalam kasus peredaran 46,93 kilogram narkotika jen
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 20 Oktober 2026 pukul 17:55 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Kolonel Yudi mengatakan prajurit yang bersangkutan merupakan anggota yang bertugas sebagai Babinsa di wilayah Langkat, Sumatera Utara, dan berada di bawah jajaran Kodam I/Bukit Barisan.
Terkait sanksi, ia menyebutkan prajurit tersebut terancam pemecatan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, ia meminta semua pihak tetap menghormati proses peradilan yang sedang berjalan.
"Sesuai ancaman yang berlaku, terancam dipecat, tetapi mari kita hormati proses peradilannya. Nanti kita kawal bersama-sama," ujarnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.