Iqbal mengatakan Pemprov NTB akan menutup defisit sebesar Rp 369 miliar tersebut. Pemprov NTB akan mengandalkan pembiayaan neto yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp 431 miliar.
Selain untuk menutup defisit belanja, tutur Iqbal, penerimaan pembiayaan dari SILPA ini juga dialokasikan untuk pengeluaran pembiayaan cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp 61 miliar.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB, Nursalim, menjelaskan penyesuaian target pendapatan dalam APBD Perubahan 2026 dilakukan secara realistis bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB. Sejumlah sumber pendapatan daerah telah dikoreksi, mulai dari bagi hasil keuntungan, retribusi daerah hingga Hasil Dana Bagi Hasil (DBH) lain.