Bisnis
HALAMAN 2 DARI 3
Pos Indonesia Tunda Bayar Bunga Obligasi Syariah Rp 11 Miliar
PT Pos Indonesia (Persero) menunda pembayaran Bunga Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap II Tahun 2025 Seri A-C ke-5. Pembayaran bunga tersebut jatuh tempo pada 27 Agus
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 29 Agustus 2026 pukul 19:54 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Pos Indonesia telah mengirimkan surat kepada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) tanggal 26 Agustus 2026 tentang permohonan penundaan pembayaran bunga Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap II Tahun 2025 Seri A-C ke-5.
KSEI juga telah melakukan Penundaan Pembayaran Bagi Hasil Ke-5 Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap II tahun 2025 seri A-C yang seharusnya dilaksanakan pada tanggal 28 Agustus 2026.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.