Bisnis
HALAMAN 3 DARI 3
Pos Indonesia Tunda Bayar Bunga Obligasi Syariah Rp 11 Miliar
PT Pos Indonesia (Persero) menunda pembayaran Bunga Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap II Tahun 2025 Seri A-C ke-5. Pembayaran bunga tersebut jatuh tempo pada 27 Agus
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 29 Agustus 2026 pukul 19:54 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Penundaan pembayaran bunga ini bukan kali pertama dialami Pos Indonesia. Sebelumnya perseroan juga sempat juga menunda bunga Sukuk ljarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 Seri A-C ke-6 senilai Rp 24,11 miliar yang jatuh tempo pada 7 Juli 2026.
Saat itu, Pos Indonesia juga mengaku kondisi kas perusahaan yang mendasari penundaan pembayaran tersebut. Kemudian perseroan mengumumkan telah menuntaskan pembayaran Imbal Hasil Sukuk ljarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 Seri A-C pada 27 Juli 2026.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.