Penundaan pembayaran bunga ini bukan kali pertama dialami Pos Indonesia. Sebelumnya perseroan juga sempat juga menunda bunga Sukuk ljarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 Seri A-C ke-6 senilai Rp 24,11 miliar yang jatuh tempo pada 7 Juli 2026.

Saat itu, Pos Indonesia juga mengaku kondisi kas perusahaan yang mendasari penundaan pembayaran tersebut. Kemudian perseroan mengumumkan telah menuntaskan pembayaran Imbal Hasil Sukuk ljarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 Seri A-C pada 27 Juli 2026.