"Kami juga sedang melakukan pendalaman, ada 18 perusahaan dan 42 perusahaan yang saat ini diberikan sanksi administrasi berupa pembekuan atau pencabutan izin, apakah mereka juga melakukan pidana," lapor Sigit kepada Prabowo, Senin (7/9/2/2026).

Mendengar laporan tersebut, Prabowo pun geram. Dia meminta agar Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) ikut bergerak langsung untuk menegakkan aturan. Prabowo mengatakan izin-izin korporasi yang jadi biang kerok karhurla harus dicabut. Termasuk apabila memiliki hak guna usaha (HGU).

"Nanti akan saya minta mungkin Menteri Kehutanan, Menteri ATR, dan juga Satgas PKH untuk menilai, kalau perlu kita segera cabut semuanya tuh. Semua izin-izinnya kita cabut, ya, HGU-nya dan sebagainya," tegas Prabowo.