Kebijakan efisiensi anggaran sendiri menjadi salah satu agenda pemerintahan Prabowo sejak awal masa jabatannya.

Pada Januari 2025, Prabowo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi belanja kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dengan target penghematan sekitar Rp306,69 triliun.

Dalam perkembangannya, pemerintah menyatakan penghematan anggaran pada tahun pertama pemerintahan mencapai lebih dari Rp300 triliun.