Bisnis
HALAMAN 3 DARI 3
Prabowo Teken Perpres, Manajer Kopdes Merah Putih Segera Ngantor
Presiden Prabowo Subianto telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Puti
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 24 September 2026 pukul 06:03 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Pihaknya juga telah melakukan rapat koordinasi untuk memastikan setiap gerai koperasi yang beroperasi mendapat pasokan barang secara berkelanjutan. Khususnya, komoditas subsidi macam beras SPHP, LPG 3 kilo gram (kg), hingga pupuk subsidi.
"Tadi sudah saya komunikasikan dengan beberapa kelembagaan, dan komoditas yang kami bahas meliputi beras SPHP, LPG 3 kg, pupuk bersubsidi, MinyaKita, dan kebutuhan pokok lainnya seperti beras dan sebagainya," papar Dudung.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.