Ika menjelaskan, pembangunan embung lebih banyak dilakukan di Jakarta Timur karena masih banyak lahan yang berpotensi dimanfaatkan, baik berupa aset milik Pemprov DKI Jakarta maupun lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum).
βKarena potensi lahan yang belum dimaksimalkan di wilayah Jakarta Timur masih banyak baik itu aset DKI maupun lahan fasos fasum. Sehingga kita akan memaksimalkan lokasi-lokasi tersebut khususnya untuk konsep integrasi hijau dan biru,β papar Ika.
Karena itu, Dinas SDA DKI Jakarta akan memaksimalkan pemanfaatan lahan tersebut, khususnya untuk pengembangan konsep integrasi ruang hijau dan pengelolaan air.
Pada 2026, Pemprov DKI juga akan memperluas Embung Sunter Hulu di kawasan Tiu, Jakarta Utara.
βDi Tiu Sunter Hulu kita besarkan kembali kapasitasnya luasnya menjadi lima hektare,β kata Ika.