"Kalau bagi DKI, mohon maaf bukan menyombongkan diri, karena budget-nya, anggarannya sudah terkelola secara tertib dan rapi, obligasi ini bisa menjadi penguat bagi Pemerintah DKI Jakarta," ungkapnya.
"Mungkin bagi beberapa daerah provinsi lain, obligasi ini jangan sampai kemudian digunakan untuk mendapatkan budget atau creative financing, tetapi anggarannya sendiri tidak mampu untuk melakukan penutupan itu. Sehingga ini akan menjadi beban bagi pemerintah daerah setempat maupun pemerintah pusat," sambungnya.
Pramono menyebut dirinya memahami arah kebijakan pemerintah pusat karena pernah berada di pemerintahan pusat selama hampir 15 tahun. Karena itu, dia memastikan Pemprov DKI akan mengikuti keputusan pemerintah pusat terkait rencana obligasi tersebut.
"Makanya saya sebagai orang yang lama di pemerintahan-pemerintah pusat hampir 15 tahun, tentunya saya paham dengan apa yang menjadi arahan kebijakan dari pemerintah pusat," ucapnya.
"Sehingga dengan demikian kami tetap menyampaikan, tetapi apa pun yang menjadi putusan dari pemerintah pusat, Pemerintah DKI Jakarta akan sami'na wa ato'na. Jadi, akan ikut terhadap apa yang menjadi putusan dari pemerintah pusat itu," pungkasnya.