Pramono mengaku telah meminta Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta untuk segera memproses pembayaran tersebut. Dia berharap para PJLP sudah bisa menerima haknya pada awal November mendatang.
"Kemarin saya sudah sampaikan kepada Pak Sekda untuk bisa diproses. Mudah-mudahan awal November ini sudah bisa diterima oleh PJLP yang ada," jelasnya.
Lebih lanjut, Pramono menyampaikan hingga Kamis (29/10) pukul 17.00 WIB, Pemprov DKI telah menerbitkan sebanyak 3.643 Surat Penyediaan Dana (SPD).
"Sebagai informasi, sampai dengan jam 17.00 kemarin, sudah sebanyak 3.643 Surat Penyediaan Dana yang sudah kita keluarkan. Sehingga dengan demikian, mudah-mudahan rapelan untuk PJLP ini mulai hari ini sudah bisa dibayarkan," imbuhnya.